Ruang Publik Paska COVID-19
Ruang Publik & Taman Bermain
9 October 2020
Di tengah kondisi new normal dalam pandemi COVID-19 ini, ruang publik di berbagai negara termasuk Indonesia menjadi kebutuhan yang terlihat mewah. Jika dulu saat kondisi normal mungkin kita bisa dengan mudah pergi ke lapangan olahraga, bandara, taman, tempat kerja hingga bioskop. Namun di tengah kondisi pandemi ini bagaimana cara agar ruang publik terbuka tetap dapat bermanfaat namun tetap mencegah penyebaran COVID-19?
Ruang Terbuka Publik Masih Dibutuhkan
Di berbagai negara yang mulai berusaha hidup 'berdampingan' dengan situasi COVID-19, usaha untuk kembali membuka ruang publik terbuka seperti lapangan olahraga, pasar hingga sekolahan menjadi kebutuhan dan tantangan tersendiri. Ini karena, aktifitas ekonomi dan sosial seperti pendidikan yang sempat terhenti hampir selama setengah tahun akibat COVID-19 harus segera dimulai kembali agar tidak terjadi krisis ekonomi dan sosial yang lebih jauh. Tantangan COVID-19 dalam membuka ruang publik sendiri kini mulai bisa di atasi dengan hal-hal berikut:
- Social Distancing: Menurut WHO, dengan memberikan jarak sekitar 1-2 meter maka resiko penularan COVID-19 dapat dikurangi. Di beberapa ruang publik seperti bioskop, hingga pasar kini strategi ini mulai diterapkan. Misalkan di bioskop tiap kursi diberi jarak satu kursi kosong agar orang bisa melakukan social distance. Tim Datra sendiri menjawab hal ini dengan membuat produk kursi baru yaitu kursi tunggu khusus yang sudah mematuhi jarak social distance.
- Penggunaan Masker: Masker merupakan tameng paling utama bagi tiap individu untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19. Masker medis yang mempunyai minimal 3 lapisan bisa mencegah partikel dan bakteri masuk dari luar dan juga mencegah partikel dari mulut kita untuk menyebar ke luar saat kita sedang bersin, atau batuk.
- Fasilitas Thermal Gate dan Face Detection: Kehadiran fasilitas Thermal Gate yang mampu mendeteksi suhu tubuh dan juga Face Detection yang juga mampu mendeteksi suhu dan memeriksa apakah orang menggunakan masker atau tidak dapat mengurangi resiko orang-orang yang sedang dalam kondisi kurang sehat untuk mengunjungi tempat umum.
Hal-hal di atas diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran COVID-19 di ruang publik terbuka.
Paska covid-19
Paska COVID-19 menurut beberapa penelitian ahli epidemiologi dan kebijakan tata kota, mungkin dalam beberapa tahun paska COVID-19 peraturan-peraturan di atas masih tetap dibutuhkan untuk tetap meminimalisir resiko munculnya titik wabah baru COVID-19. Namun, para ahli juga memperhitungkan bahwa situasi lockdown tidak mungkin bisa berlangsung secara permanen. Manusia sebagai makhluk sosial tetap membutuhkan interaksi langsung dengan manusia lain untuk aktifitas ekonomi dan sosial yang membutuhkan akses ke ruang publik terbuka. Datra sendiri siap membantu semua ruang publik di Indonesia untuk menjawab tantangan COVID-19 ini.